Bupati- Wabup HSS Lepas Enam Kades yang Masa Jabatannya Telah Berakhir

PELEPASAN- Bupati HSS Achmad Fikry dan Wakil Bupati Syamsuri melepas para kepala desa yang masa jabatannya berakhir.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan,kalselpos.com  – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, melepas enam kepala desa dan ketua TP PKK di wilayah Kecamatan Angkinang yang masa jabatannya berakhir, Senin (6/9).

Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan ketua TP PKK yang telah menyelesaikan masa jabatan.

Bacaan Lainnya

Menurut bupati, keberadaan kepala desa dan TP PKK selama ini sangat terbantu program pemerintah, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik dan lancar,

“Saya yakin, selama menjabat para kepala desa telah berusaha maksimal untuk mensejahterakan masyarakatnya. Meskipun dengan keterbatasan waktu dan anggaran yang ada pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik,” ujar bupati.

Bupati juga berterimakasih kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Angkinang yang telah melaporkan SPPT PBB sudah mencapai 100 persen, dan melaporkan pelaksanaan protokol kesehatan di desanya masing-masing. “Saya sangat mengapresiasi kepala desa yang telah pelaporan SPPT PBB yang sudah 100 persen, ” ucap Bupati Fikry.

Kepada para Pj kepala desa yang telah dipilih masyarakat untuk terus dapat melanjutkan segala program desa yang sedang berjalan di desanya masing-masing. “Lanjutkan program yang telah direncanakan kepala desa sebelumnya, agar berjalan dengan lancar,” pinta bupati.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait