Dugaan korupsi anggaran pemakaman Covid-19 di Jember, polisi periksa 7 saksi

Iluatrasi korupsi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Ada tujuh orang saksi yang diperiksa polisi untuk mendapatkan keterangan atas kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa malam (31/8) mengatakan
tujuh orang yang dimintai keterangan di Mapolres Jember, di antaranya Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M. Djamil dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sukarelawan pemakaman.

Bacaan Lainnya

Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai bentuk asistensi dan juga melakukan penyelidikan bersama agar hasilnya lebih maksimal.

“Nanti kami akan memberikan informasi ketika ada perkembangan lagi dan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” katanya.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah. Selang beberapa hari kemudian, polisi memanggil Plt. Kepala BPBD Jember M. Djamil dan Kabid Logistik dan Kedaruratan Penta Satria.

Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut karena viralnya honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp70,5 juta yang diduga mengalir kepada empat orang, yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekertaris Daerah Mirfano, Plt. Kepala BPBD Moh. Djamil, serta Kabid Logistik dan Kedaruratan Penta Satria.
(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait