Kotabaru,kalselpos.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairil Fajri, S. STP, menghadiri acara penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Kotabaru dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Selatan Perihal Pengawasan Obat dan Makananan terpadu di Wilayah Kabupaten Kotabaru yang bertempat di Operation Room Sekda, Rabu (1/9/2021) melalui via zoom.

Di Kesempatan itu Asisten I Sekda Khairul Fajri mengatakan, Pemerintah Daerah menyambut baik adanya Kegiatan ini, sehingga adanya pkerhatian lebih untuk pengawasan terhadap obat dan makanan di Kabupaten Kotabaru.
“Mengingat geliat UKM di Wilayah kotabaru seperti produk olahan perikanan laut dan budi daya semakin maju dan tidak memiliki waktu yang lama untuk digunakan tentunya harus adanya jaminan keamanan untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Secara teknis dari BPOM lah yang mempunyai kendali untuk melakukan pengawasan, penindakan serta pencegahan untuk produk obat dan makanan yang nantinya akan dipasarkan oleh UMK yang ada di wilayah Kotabaru
“Pemerintah Daerah melalui dinas yang terkait akan besinergi dengan program yang sudah ada dengan BPOM perwakilan dari Provinsi Kalimantan Selatan,” tandasnya.





