KOTABARU, kalselpos.com– Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru memfasilitasi dua desa antara Desa Bumi Asih dengan Desa Pantai Baru, terkait pengelolaan lahan plasma dengan mengacu pada tapal batas.

“Ini pertemuan mediasi ulang dan minindak lanjuti hasil kesepakatan bersama kemarin yang ditandatangani Forkopimca dan oleh kedua belah pihak desa pada 4 Agustus 2021. Karena ada penolakan dan ada yang mepertahan kan diantara kedua desa tersebut,” ujar Camat Kelumpang Selatan, Siti Sarah SE, kepada wartawan, Rabu (31/8/2021).
Pihak kecamatan katanya, bersama forkopimca mendengarkan dulu dari masing -masing kedua belah pihak desa tersebut dan akan mencarikan solusinya supaya bisa berjalan dengan baik.
Sementara, pihak Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotabaru, Bakti mengaku, setelah mendengar pertemuan kedua belah pihak, mediasi itu dinilai masih berjalan alot.
“Belum ada titik terang dengan begitu kita mengambil alih kemudian berdiskusi dengan dinas terkait. Kita lihat kelokasi, baru disitu kita melihat masuk wilayah Desa A atau Desa B selanjutnya bisa akan diselesaikan,” terang Bakti.
Kapolsek Kelumpang Selatan, Iptu M Hary Saputra menuturkan, sejauh ini secara keseluruhan situasi Kamtibmas di wilayah tersebut relatif aman.
“Akan tetapi kita selalu tidak bosan- bosannya menyampaikan kepada anggota Babinkamtibmas untuk menyampaikan kepada warganya apa pun permasalahanya yang dihadapi dilakukan dengan kepala dingin, jangan sampai ada gesekan- gesekan di lapangan percayakan kepada pihak pihak yang menyelesasikan dengan
seadil adilnya,” pesannya.





