Barabai, kalselpos.com – Menangkap ikan di sungai merupakan tradisi sebagian masyarakat desa di wilayah Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada saat musim kemarau.
Namun untuk tahun 2021 ini, kemarau tidak terlalu panjang sehingga air sungai tidak terlalu surut. Tradisi menangkap ikan pun menjadi kurang meriah.
“Tahun ini kemarau basah. Air sungai masih tinggi sehingga tradisi menangkap ikan tidak bisa dilakukan secara besar-besaran,” ujar Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Walatung, Abdul Jalil kepada kalselpos.com, Selasa (31/8/2021).
Disampaikannya, tradisi menangkap ikan tetap dilakukan warga desa meskipun tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya.
“Apalagi disaat pandemi Covid-19, kami terus menghimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, salah satunya mengurangi kerumunan,” bebernya.
Tradisi menangkap ikan sudah berlangsung secara turun temurun. Ikan hasil tangkapan dibagi secara merata. Selain untuk lauk, ikan juga dijual ke pasar sehingga mampu membantu perekonomian warga.
“Desa Walatung, Kayu Rabah, Mahang dan Kambat Utara adalah daerah sentra perikanan alami. Ikan bisa berkembang biak dengan baik karena kami bisa menjaga lingkungan tetap lestari. Tidak ada warga yang berani menangkap ikan menggunakan tuba dan setrum,” beber Abdul Jalil.
Kesadaran masyarakat yang tinggi itulah, sehingga ikan tidak pernah habis di daerah tersebut.
“Kami terus menjaga lingkungan agar tidak tercemar, sehingga daerah penghasil ikan terus bisa kami jaga sampai ke generasi berikutnya,” tukasnya.





