Permudah Masyarakat Ingin Melapor, Ombudsman RI Buka Gerai di HSU

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the spot di HSU.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the spot.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukannya dengan dengan membuka gerai pengaduan dan konsultasi masyarakat bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten HSU.

Dibukanya layanan on the spot ini, merupakan tupoksi Ombudsman ke masyarakat sekaligus akses konsultasi dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

Ombudsman membuka program PVL on the spot, jadi selama tanggal 24 hingga 27 Agustus 2021 ke SKPD layanan publik, untuk memberikan akses kepada masyarakat baik konsultasi maupun laporan terkait masalah pelayanan publik yang buruk.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Benny Sanjaya mengutarakan, dengan membuka gerai di Kabupaten HSU pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat atau konsultasi, baik terkait pelayanan publik yang inprosedural.

Adapun jenis aduan yang biasanya diterima Ombudsman diantara terkait pelayanan publik seperti di Mall Pelayanan Publik terkait pelayanan administrasi, jasa dan pelayanan publik.

“Pelayanan administrasi seperti pengurusan izin, dokumen kependudukan, dalam bidang jasa seperti pelayanan kesehatan, Rumah sakit, puskesmas bila ada keluhan silahkan sampaikan ke kami, sedangkan bidang pelayanan publik seperti adanya infrastruktur yang rusak dan lambat mendapat pembenahan silahkan sampaikan ke Ombudsman, ” Imbuhnya.

Benny menambahkan, terkait dilakukannya kegiatan ini di beberapa kabupaten/kota di Kalsel, hal ini didasari rendahnya laporan pengaduan kepada Ombudsman di wilayah tersebut, sehingga perlu dilakukan PVL On the spot secara langsung di samping juga memberikan layanan hotline melalui nomor telepon 0811 165 3737.

Benny berharap, dengan hadirnya Ombudsman secara langsung di masyarakat, Ombudsman bersama masyarakat dapat bersama-sama membenahi dan menjaga pelayanan publik agar lebih baik dan profesional memberikan layanannya.

” Tujuan Ombudsman selain kami membuka kanal konsultasi, kita juga mensosialisasikan apa itu Ombudsman di tengah masyarakat,” tukas Benny.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait