Merasa dihina di medsos, Ayu Ting Ting lapor ke polisi

Ayu Ting Ting.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Merasa dirinya dan putrinya dihina melalui media sosial (medsos), pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/8) membenarkan adanya laporan Ayu Ting Ting tersebut.

Bacaan Lainnya

Yusri menjelaskan laporan tersebut dibuat oleh Ayu pada Jumat (20/8) dan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

“Sekarang lagi diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,
kita teliti dulu terhadap dugaan persangkaan di Pasal 315, KUHP,” ujar Yusri.

Adapun terlapor dalam kasus tersebut, yakni akun media sosial Instagram @gundik_empang yang disebut Ayu telah melakukan penghinaan terhadap dirinya dan putrinya.

Apabila laporan tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur persangkaan dan dinaikkan ke tahap penyelidikan maka penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ayu Ting Ting untuk memberikan keterangan dengan membawa alat bukti dan saksi-saksi.

“Rencana tindak lanjut, kalau naik penyelidikan akan diundang pelapor dengan membawa bukti dan saksi-saksi lain,” terangnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait