Banjarmasin, kalselpos.com – Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum (KMPH) Kalsel, mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Banjarmasin, Senin (23/8/2021) siang.
Koordinator KMPH Kalsel, Aliansyah, kepada kalselpos.com mengungkapkan, tujuan kedatangan mereka untuk mendesak pihak kepolisian agar segera memproses hukum atas laporan masyarakat dan LSM terkait tambang ilegal di Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kapolda atau Ditkrimsus kami minta untuk secepatnya menyelesaikan proses hukum dan menangkap pelaku penambang batubara ilegal di lahan milik PT Anzawara Satria, karena sudah ada dua alat bukti diserahkan pelapor,” ujar Aliansyah, yang di dampingi Din Jaya, Ketua LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel.
Aliansyah menegaskan, jika dalam waktu satu bulan tidak ada progres kemajuan dalam proses hukum, pihaknya meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda dan Dirkrimsus Polda Kalsel.
Diutarakan Aliansyah, di Kalsel yang namanya tambang batubara ilegal sangat marak. Lokasinya ada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Balangan, Banjar, Tanah Laut dan Tabalong.
Atas nama KMPH Kalsel, dia meminta pihak kepolisian untuk segera menindak agar tidak ada kesan adanya pembiaran.
“Kami mendesak agar laporan yang kami sampaikan segera ditindaklanjuti. Jangan sampai tambang habis baru ditindaklanjuti. Jangan sampai ada asumsi masyarakat, polisi bersekongkol dengan para cokong,” cetusnya.
Aliansyah berucap, tambang ilegal sangat merugikan negara karena tidak ada pajak dan galian bekas tambang tidak direklamasi.
Secara terpisah, Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo menjelaskan, pihaknya pada hari ini sudah berencana turun ke lokasi tambang ilegal yang dilaporkan oleh masyarakat dan LSM.
“Rencana hari ini kita ke lapangan bersama pihak ESDM. Karena ada audiens ini kita undur pemeriksaan ke lapangan minggu ini. Yang mereka laporkan kasus tambang ilegal di Angsana dan empat orang sudah kita periksa,” ujarnya.





