kalselpos.com – Kasus ‘human trafficking’ atau perdagangan orang di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan sempat merebak ketika seorang ibu muda nekat meninggalkan keluarga tergiur ajakan seseorang untuk bekerja di daerah lain.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU, Hj Gusti Iskandariah di Amuntai, Rabu (18/8) mengatakan pihaknya terus mewaspadai isu perdagangan orang yang sempat merebak belakangan ini di daerahnya.
Gusti mengungkapkan belum lama ini seorang ibu muda karena faktor ekonomi di masa pandemi sekarang ini tergiur ajakan seseorang sehingga sempat meninggalkan keluarganya.
“Dibantu pihak kepolisian akhirnya DPPPA dapat memulangkan ibu muda tersebut kembali ke keluarganya,” ujarnya.
Berlatarbelakang kasus tersebut, DPPPA HSU melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengundang aparat desa, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan dinas instansi terkait guna mengantisipasi dan penanganan di wilayahnya masing-masing.
“Kami harapkan melalui kegiatan ini dapat memperkuat peranan orang tua, tokoh masyarakat, aparat di sekitar lingkungan masyarakat untuk dapat mengantisipasi jika sampai terjadi tindak pidana perdagangan orang,” tukasnya.





