Tanjung, kalselpos.com – Forkopimda bersama jajaran Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong serta jajaran Pemkab setempat menggelar gowes bersama yang dirangkai dengan pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes), Minggu (22/8).

Rute gowes dalam rangka pengecekan prokes ini mengambil start dari halaman Pendopo Bersinar kemudian melalui Jln PHM Noor, Jalan Basuki Rahmat dan mampir di Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak.
Kegiatan yang dipimpin Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ini saat di Pasar Kapar langsung melakukan pemantauan penerapan prokes dan juga memberikan imbauan terhadap pedagang maupun pengunjung untuk terus disiplin dalam menerapkan prokes.
Di lokasi itu pihaknya juga memberikan masker kepada warga yang saat itu kedapatan tidak mengenakan masker.
Selesai melakukan pengecekan tersebut, gowes kemudian dilanjutkan hingga akhirnya finish kembali ke Pendopo Bersinar.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan Polres Tabalong dan Polsek jajaran selalu mendukung kegiatan yang dilakukan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Polres Tabalong dan Polsek jajaran akan selalu bersinergi untuk bisa melakukan percepatan penanganan Covid-19, kita juga mengimbau agar masyarakat selalu bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tutupnya.





