Kotabaru, kalselpos.com – Dua bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan petugas Lapas Kelas II A Kotabaru, tepat di depan Lapas setempat.
Pengunjung yang diduga membawa bungkusan berisi sabu itulah adalah WB (25), warga asal Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat KabupatenTanah Bumbu, pada Sabtu (21/8/2021) kemarin.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunalis Agam membenarkan, jika pihaknya sempat
mendatangi Lapas Kelas II A setempat untuk mengecek barang bukti yang ditemukan oleh petugas Lapas tersebut
Selanjutnya, anggota sempat mengintrogasi WB, guna menanyakan maksud dan tujuannya datang ke Lapas, sebelum melakukan penggeledahan atas bungkusan yang dibawa yang
diduga sabu.

Setelah mengaku, petugas pun akhirnya berhasil menyita sabu seberat kotor 8,86 gram,
Bukan itu saja, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya, seperti satu pipet kaca, dan lakban serta tisu yang dipakai untuk membungkus narkotika jenis sabu.





