Warga Binaan Lapas Amuntai ikuti Vaksinasi Tahap 2

VAKSINASI-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai melaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 tahap kedua warga binaan pemasyarakatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). (ist)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai melaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 tahap kedua warga binaan pemasyarakatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Melalui program tersebut, Lapas Amuntai sebelumnya sudah diberikan vaksin pertama pada bulan Juni lalu.

Bacaan Lainnya

Vaksin Covid-19 tahap kedua ini berlangsung di Aula serba guna Lapas Amuntai yang dihadiri Kepala Lapas Amuntai Dwi Hartono beserta jajaran.

Pemberian Vaksin Covid-19 tahap kedua bagi warga binaan Lapas Amuntai, sesuai prosedur berlaku. Dimana warga binaan telah mengisi formulir screening dan dilakukan pemeriksaan tentang kondisi Kesehatan warga binaan oleh Dokter dan Perawat satgas covid-19 HSU, Sabtu (21/8).

“Ada 74 warga binaan yang melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini,” kata Kepala Lapas Amuntai Dwi Hartono.

Meski demikian, pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 dilakukan secara ketat. Warga binaan di cek suhu tubuh dan tekanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah semua selesai dilakukan, baru dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 dan dilakukan observasi 30 menit setelah penyuntikan untuk mengetahui ada atau tidaknya gejala atau efek samping yang timbul usai vaksinasi dilakukan.

“Dengan diberikannya Vaksin COVID-19 bagi warga binaan lapas amuntai ini diharapkan, dapat membantu memutus rantai dan mengurangi angka penyebaran Covid-19,”imbuhnya.

Selain pemberian vaksin, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas kelas 2B Amuntai, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan desinfektan diawasi langsung Kasubsi Wat Napi Syaipul Buhari dan Perawat Lapas Kelas IIB Amuntai Nina Novianti.

Penyemprotan cairan desinfektan ini dilaksanakan pada ruangan pelayanan masyarakat, seluruh ruang kantor Lapas Kelas IIB Amuntai, seluruh pos penjagaan serta seluruh kamar hunian.

“Dengan dilaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Virus Covid-19 pada lingkungan Lapas Kelas IIB Amuntai,” pungkasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait