Banjarmasin, kalselpos.com – Kematian seorang karyawan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang saat ini ditangani jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu), dan dinilai kurang lazim oleh pihak keluarga, akhirnya disampaikan ke Bidang Bidpropam Polda Kalsel, Kamis (19/8) siang.
“Kami datang ke sini untuk meminta keterangan dari kepolisian karena penyidikan Polres Tanah Bumbu agak lambat,” ujar Rusnadi Jauhari, kakak ipar korban tewas Ahmad Supian Noor, di dampingi sang istri, Risna Ermilasari, usai mengadu.
Pasalnya proses penyidikan di kepolisian yang telah berjalan sejak ditemukannya jasad Supian, 53 hari lalu, hingga kini belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi keluarga.
Rusnadi bilang, keluarga meragukan jika Supian tewas lantaran bunuh diri. Mereka menduga kuat almarhum adalah korban pembunuhan, karena banyak kejanggalan yang ditentukan. “Karena kami berkeyakinan, korban Supian dibunuh, jadi bukan bunuh diri,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Supian ditemukan tewas tergantung sekitar 300 meter dari mess perusahaan PT Putra Perkasa Abadi, tempat dia bekerja, pada Jumat 25 Juni 2021 lalu.
Korban ditemukan rekan kerjanya setelah 10 hari hilang kontak dengan pihak keluarga. Kondisinya tanpa baju dan sudah mulai membusuk. Sebagian tulang rusuk sudah kelihatan, termasuk tulang wajah.
Lantas apa keterangan yang didapat dari Bidpropam Polda Kalsel terkait pengadaan itu? Dari informasi sementara, polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan di Polres Tanbu.
“Kami diminta sabar menunggu, karena polisi masih berproses. Dan hasil autopsi pun, mereka masih berkoordinasi dengan tim forensik,” imbuhnya.
Rusnadi bersama keluarga pun berharap, agar polisi bisa segera bisa mengungkap misteri kematian Supian. “Harapannya, kasus ini cepat terungkap, dan tersangka pelakunya bisa tertangkap,” tegasnya.
Pengusutan kasus Kematian karyawan PT PPA dinilai Lamban, keluarga Mengadu ke Bid Propam




