kalselpos.com – Usai Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Hotel OYO Townhouse, Salemba, Jakarta Pusat atas kasus dugaan prostitusi daring (online) Pemkot Jakarta Pusat akan memanggil pihak manajemen hotel.
“Akan kita panggil pihak Hotel OYO. Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Sebelumnya, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat telah mengusulkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke PTSP Provinsi DKI Jakarta.
“Kami tengah mengusulkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke PTSP. Kita lihat aja nanti seperti apa. Itu di OYO ya. Jadi artinya itu pidana,” kata Kasudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat, Irwan.
Irwan menegaskan, pihak hotel akan dikenakan sanksi administrasi terberat, yakni pencabutan TDUP sehingga perusahaan tidak boleh membuka bisnis hotel lagi.





