kalselpos.com – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan wanita hamil berinisial M yang jasadnya dibungkus kardus dan dibuang di tepi jalan di KM. 21 Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) mengatakan
pihaknya telah menangkap seseorang berinisial AS (23) diduga sebagai pelaku pembunuhan M.
“Didalami dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan adalah AS atau pacar korban sendiri,” sebut Yusri.
Yusri menjelaskan motif pembunuhan berencana yang terjadi pada Senin (9/8). Pelaku AS melakukan pembunuhan setelah korban mengaku tengah hamil empat bulan kepada pelaku.
Pelaku AS mengaku kehamilan korban menghalangi rencana AS untuk meninggalkan korban dan menikahi perempuan lain.
Jasad korban yang dibuang di tepi jalan kemudian ditemukan warga pada Selasa (10/8) dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan yang mengarah ke kekasih korban yang berinisial AS (23).
Pelaku bernama AS kemudian ditangkap tanpa perlawanan di indekosnya di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (11/8) dini hari.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.





