Dua kali Beraksi pada Jumat dini hari, spesialis Curanmor ini terpaksa dihadiahi ‘Timah Panas’

[]akhmad fauzie DIRINGKUS - Tersangka curanmor yakni RM bersama tersangka penadah, yaitu F, usai diringkus polisi.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Utara dan Resmob Polda Kalsel, Senin (9/8/2021) kemarin, berhasil menggulung spesialis pencuri motor, dan tersangkanya terpaksa dihadiahi ‘timah panas’ alias di-dor, lantaran ingin melarikan diri.


Tersangka yang dihadiahi timah panas adalah RM (21), warga Jalan Sungai Jingah, Kampung Kenanga, Banjarmasin Utara, lantaran ingin kabur saat menunjukkan lokasi atau tempat tinggal tersangka penadah motor hasil curian tersebut.

Bacaan Lainnya

Sementara, tersangka lainnya yang diamankan adalah tersangka penadah, yakni F (18), warga Jalan Semangat Bakti RT 6, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

Tersangka RM melakukan aksinya, pada Jumat (4/8/2021) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita di kawasan Sungai Jingah, dan berhasil mengasak satu unit motor matic Vario DA 6923 NX milik korban Ni’mah.

Selang waktu tiga jam atau sekitar pukul 05.00 Wita, tersangka kembali melakukan aksinya kembali, hingga satu unit motor jenis Mio J milik korban Ardiansyah, di Jalan Sultan Adam Komplek H Andir Banjarmasin Utara ikut raib.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra di dampingi Kanit Reskrim, Ipda Wisnu Prasetyo, kepada wartawan Selasa (10/8/21) siang, mengatakan, dari TKP yang pertama dan yang kedua hanya berselang beberapa jam saja.

“Usai melakukan aksinya di Sungai Jingah, tersangka kemudian membawa motor tersebut ke bengkel untuk melakukan modifikasi, namun di tengah jalan RM melihat ada motor lagi di Jalan Sultan Adam, hingga kembali melakukan aksinya,” ucap Kompol Indra.

Pelaku RM sendiri ditangkap di wilayah Banjarbaru.

“Saat diminta untuk menunjukan lokasi di mana tersangka penadah, RM justru berusaha kabur, hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolsek lagi.

Tersangka penadah sendiri, diamankan di kediamannya, di Jalan Semangat Bakti RT 6, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

“Dari rumah penadah inilah kemudian ditemukan barang bukti berupa dua unit motor milik para korban,” sebutnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit motor Beat DA6918 IK milik tersangka yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

Dari pengakuan RM, dirinya mendapatkan uang mulai dari Rp500 ribu dari aksinya itu.

“Uangnya saya gunakan untuk foya-foya dan biaya kebutuhan anak,” ucap RM, pria bertato ini sambil tertunduk.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait