Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor, membahas rencana persiapan, penetapan dan pelaksanaan level pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin, kamis (29/7) bertempat Aula Lantai 1 Kantor Bupati Tapin Rantau Baru.

Rapat di pimpin Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor di dampingi Wakil Ketua IV Gugus Tugas Vovid 19 Masyraniansyah, Ketua DPRD Tapin H Yamani dan Pimpinan Muspida Kabupaten Tapin.
Sementara peserta rakor dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Tapin Alfian Yusuf, Kepala Dinas Satpol PP Tapin Mahyudin, Deriktur RSUD Datu Sanggul Rantau dr Milhan, Kepala Pelaksana BPBD Tapin Said Abdul Nasir serta Kepala SOPD Terkait Lingkup Tapin.
Adapun pokok bahasan bicarakan menindaklanjuti adanya perkembangan lonjakan kejadian kasus covid 19 yang terjadi beberapa hari terakhir ini, tentunya diperlukan kesiapan kewaspadaan dan antisipasi terhadap lonjakan kejadian kasus covid 19 yang terjadi di Kabupaten Tapin.
Wakil Bupati Tapin Syafrudin Noor mengatakan, pertemuan rapat koordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 26 tahun 2021, bahwa Kabupaten Tapin di tetapkan sebagai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Oleh karenanya menindaklanjuti itu, Pemerintah daerah Tapin bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Kab Tapin melalakukan pertemuan untuk kesiapan dan antisipasi agar kasus Covid 19 tidak menlonjak naik, kalaui bisa turunlevel 2 lebih baik menjadi normal, “ terangnya.
Selanjutnya juga menetapkan tempat tambahan ruang isolasi di RSUD Datu Sanggul Rantau yakni ruang shafa, apabila terjadi lonjakan pasein covid maka juga disiapkan ruang isolasi terpusat covid 19 bertempat SKB Rantau.
Pada kesempatan ini pula saya menghimbau kepada seluiruh warga tapin agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas baik di lingkungan rumah maupun kerja.





