Sesuai Inmendagri HSU masuk PPKM Level 2

APEL GIAT PROKES-Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditetapkan Pemberdayaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditetapkan Pemberdayaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kepala BPBD HSU sekaligus ketua harian satuan tugas penanganan covid-19 HSU, Sugeng Riyadi menyampaikan, terhitung dari tanggal 25 juli 2021 HSU berada di Level 2 sesuai yang tertera dan mengacu inmendagri nomor 26 tahun 2021, Rabu (28/7).

Namun disisi lain, mengacu dari edaran pemerintah Provinsi Kalsel, HSU telah masuk ke level 3. Ini mengingat Kalimantan Selatan (Kalsel) terdapat 13 Kabupaten/Kota terdapat 2 Kota yang ditetapkan Level 4 dan selebihnya 11 Kabupaten/Kota yang lain disamaratakan, karena perkembangannya sudah sedemikian pesatnya.

“Sementara kalau menurut inmendagri kita masih di level 2, wajar hal itu terjadi karena provinsi kalsel melihat HSU akhir-akhir ini mengalami penambahan yang cukup signifikan, hanya saja mungkin laporan dari kami yang masuk ke pusat diproses mereka, sehingga masuk ke level 2, tetapi mungkin dari provinsi membayangkan beberapa hari atau minggu kedepan akan sama kondisinya dengan kabupaten lain yang sudah berada di level 3,” terangnya.

Ia juga menambahkan, terhitung dari 18 juli sampai sekarang HSU masih berada di zona kuning yang artinya resiko penularan rendah.

“Berdasarkan instruksi bupati dan inmendagri kita di level 2 untuk warung atau cafe-cafe bisa beroprasi sampai dengan 21.00 wita dengan kapasitas 25% dari pengunjung yang ada, selebihnya bisa dibungkus (take way) atau dibawa pulang,” ucap sugeng.

Dengan peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19 di HSU. Satgas Covid HSU akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan tujuan memastikan posko PPKM mikro yang ada di desa atau kelurahan benar-benar bisa menjalankan tugasnya.

Dalam rangka memerangi pandemi covid-19 ini, ia berharap, semua pihak baik itu masyarakat dan semua belah pihak agar bekerjasama serta berkontribusi untuk mencegah penyebaran covid-19 di HSU.

“Tanpa keterlibatan masyarakat dan semua belah pihak baik itu di desa atau kelurahan dan pemerintahan yang ada saya yakin ini akan menjadi sesuatu yang sia-sia, jadi kami berharap kepada seluruh masyarakat ayo mari terapkan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas yang kurang perlu,” harapnya.

Dalam hal itu ia juga menyampaikan bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata hanya untuk kebaikan masyarakat agar bisa beraktivitas seperti biasanya.

Barangkali dari kebijakan-kebijakan satgas atau pemerintah dari berbagai profesi masyarakat ada yang terusik atau terganggu, dalam semua upaya yang dilakukan pemerintah, yang mana itu semua tidak terlepas hanya untuk menyelamatkan masyarakat HSU agar selalu sehat, terhindar dan pandemi ini cepat berlalu.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait