Ngaku Wartawan dan Kasat Lantas, warga Kotim ini diringkus Polres Kobar

[]istimewa NGAKU KASAT LANTAS – FS (36), tersangka yang mengaku sebagai Kasat Lantas Polres Kobar, usai diamankan jajaran Polres setempat, di Pangkalan Bun.(kalselpos.com)

Pangkalan Bun,kalselpos.com – Seorang pria berinisial FS (36), warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai wartawan dan polisi berhasil diamankan jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar),.
Saat menjalankan aksinya, FS kerap mengaku sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kobar.
Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh FS terungkap dari laporan salah satu korbannya. “Awalnya tersangka ini menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasat Lantas untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp1,5 juta dengan alasan untuk dana perayaan Hari Bhayangkara,” bebernya, sebagaimana dikutif kalselpos.com dari kobarnews.com.
Setelah korban mentrasfer, lanjut Kapolres, FS kembali menghubungi untuk meminta uang kembali senilai Rp13 juta. “Setelah ditransfer, tersangka kemudian tidak bisa lagi dihubungi. Hal ini tentu membuat korban curiga, kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Kobar,” imbuhnya.
Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan, karena berdasarkan pengakuan tersangka tidak hanya satu korbannya,” jelas AKBP Devy Firmansyah.
Akibat perbuatannya, tersangka FS akan dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait