Banjarbaru, kalselpos.com – Empat jabatan administrator strategis di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi terisi.
Ini setelah Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, melantik lima pejabat Administrator, empat orang di antaranya untuk mengisi jabatan di Disnaker Kalsel.
Pelantikan berlangsung
di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (12/7/2021).
Lima pejabat dilantik adalah, Sabrina Hermanasari, SE sebagai Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan daerah wilayah I Disnakertrans Kalsel.
Drs. H. Tamrin, M.I.Kom sebagai Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Disnakertrans Prov. Kalsel, Muhammad Nur M.Pd, M.A sebagai Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah III Disnakertrans Kalsel.
Kemudian Purwoko S.H sebagai Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah IV Disnakertrans Prov. Kalsel. Sedangkan satu lagi Drs. Subagio sebagai Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KB Kalsel.
Usai melantik, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA meminta pejabat yang baru saja dilantik untuk memegang teguh sumpah dan janji yang diucapkan.
“Diingatkan kepada pejabat dilantik agar amanah dalam bertugas karena tugasnya berurusan dengan pelayanan, lakukan pelayanan yang terbaik. Lakukan perubahan dan inovasi, buat bangga pimpinan, siapapun pemimpinnya, jangan mempermalukan orang yang melantik,” ucap Safrizal.
Safrizal juga yakin, kelima pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Insyaallah dengan semangat dan tekad yang ada, saya yakin saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai amanat yang diberikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV yang meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Purwoko SH kepada kalselpos.com menyampaikan, sebelum menentukan skala prioritas, dia terlebih dahulu akan mencermati program kegiatan kepala balai sebelumnya.
“Saya juga akan lakukan identifikasi permasalahan di Balai Wilayah IV serta meminta masukan para pengawas ketenagakerjaan dan Kasubbag TU. Besok siang seluruh Kepala Balai ada pengarahan dari Pak Kadis,” ujarnya.
Terkhusus untuk pengawasan kepada tenaga kerja asing yang cukup banyak bekerja di wilayah kabupaten pesisir Kalsel itu, Purwoko menyebut akan melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Untuk pengawasan TKA akan kami lakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.





