Mortir dan dinamit temuan warga diamankan

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Setelah menerima laporan warga adanya temuan benda seperti bahan peledak di sebuah rumah Jalan Negara Dipa RT 01, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung
menindaklanjuti.

Polres Hulu Sungai Utara menghubungi Satuan Brimob. Personel Kompi 2 Batalion B Pelopor bersama tim Jibom Detasemen Gegana pun meluncur ke lokasi penemuan.

Bacaan Lainnya

“Benda yang ditemukan sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan disposal atau pemusnahan bahan peledak,” kata Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno, di Banjarbaru, Minggu (11/7/2021).

Dijelaskan Ronny bahan peledak yang ditemukan merupakan milik seorang purnawirawan TNI yang telah meninggal dunia, berupa mortir dan dinamit.

“Sebelumnya pihak keluarga tidak mengetahui jika almarhum menyimpan benda tersebut di rumah,” ujar Ronny.

Atas temuan tersebut, polisi berterima kasih kepada warga yang proaktif melaporkan setiap mendapati benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau pun barang berbahaya lainnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait