Berkaraoke saat jam kerja, staf puskesmas diberi sanksi

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Para staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, diberikan sanksi berupa teguran langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin gegara asyik berkaraoke saat jam kerja, Jumat (9/7) yang videonya sempat viral di media sosial.

“Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan,” kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (11/7/2021).

Bacaan Lainnya

“Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita. Tadi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja,” terang Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait