kalselpos.com– Beberapa jam setelah melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian saat membubarkan balap liar di kawasan Cilandak pada Kamis (8/7) malam, kedelapan tersangka berhasil ditangkap.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (9/7) mengatakan
kedelapan tersangka pengeroyokan telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Para tersangka yang diketahui warga Depok itu selain mengeroyok dan melawan petugas, juga mengumpat polisi dengan kata-kata kasar dan merekam aksi pengeroyokan tersebut. “Ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi,” tegas Azis.
Dari delapan orang tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Michael (26 tahun), Gabriela (24), dan Anastasia (21).
Sedangkan lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, sedangkan satu orang saksi masih di bawah umur.
“Yang lima pelaku sementara saksi tapi sedang kami proses pemeriksaan lebih lanjut karena ada di lokasi,” ucap Azis.
Polisi juga mengejar satu orang pelaku yang hingga kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial MAR.





