Sekda Said Akhmad ikuti Rakor Tim Pora

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Kotabaru yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu.(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Kotabaru yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (7/7/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi Tim Pora ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Drs H Said Akhmad, MM, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, anggota Tim Pora Kotabaru dan anggota Tim Pora Kecamatan.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, Kotabaru pada tahun 2021 telah ditetapkan sebagai kawasan industri di Mekarputih oleh Pemerintah Pusat dan tahun ini juga berproses kawasan industri Pulau Sebuku, sehingga peluang investasi di Kotabaru akan semakin besar baik penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri.

“Dengan begini keberadaan Tim Pora untuk lebih aktif lagi karena acara ini buka seremonial belaka kita harus lebih waspada dan siap-siap karena kita ketahui bahwa Kotabaru bisa saja dimasuki melalui laut, darat maupun udara,” ucap Sekda H Said Akhmad.

“Saya juga meminta keberadaan Kantor Imigrasi di Kotabaru agar bisa kembali diaktifkan lagi semua ini tentunya untuk memudahkan layanan kedepannya apa lagi Kotabaru distinasi wisatanya sering dikunjungi oleh orang-orang asing,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Sekretaris Tim Pora Kabupaten Kotabaru Fajar Hadiratusi juga menyampaikan, bahwa tugas Tim Pora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait dalam hal ini kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin mengenai hal pengawasan orang asing, demi terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak yang mungkin timbul dari keberadaan orang asing di wilayah Kotabaru.

Acara diakhiri dengan penyematan secara simbolis rompi anggota Tim Pora Kabupaten Kotabaru yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan kepada Sekretaris Daerah Kotabaru.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait