Sempat buron, oknum Sekdes wanita di Tala ini diringkus petugas Intelijen Kejaksaan di Amuntai

[]istimewa SAAT DITANGKAP - Intelijen Kejari HSU saat melakukan penangkapan terhadap DPO wanita berinisial Wid (27), di sebuah rumah kos di Desa Palampitan Hulu, Amuntai Tengah, Selasa (6/7/21) pagi. (kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Wid (27), tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di Amuntai.

KENAKAN ROMPI TAHANAN -Wid (rompi merah) yang menjadi tersangka kasus korupsi dana desa di Tala, saat diamankan pihak Kejari HSU, di Amuntai, Selasa (6/7/21) pagi.(kalselpos.com)

Wanita muda yang merupakan oknum sekretaris desa (sekdes) di Tala tersebut, ditangkap Intelijen Kejaksaan HSU saat bersembunyi di Amuntai, Selasa (6/7) pagi.

Bacaan Lainnya

Oknum sekdes wanita ini diamankan oleh tim ‘Elang Merawa’ dari Intelijen Kejari HSU yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen setempat, Rudi Firmansyah SH MH, di sebuah rumah kost di Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah.

Wid sendiri sebelumnya tercatat sebagai Sekdes Desa Batu Ampar, Kecamatan Pelaihari dan menjadi DPO Kejari Tala, dikarenakan kasus tindak pidana korupsi APBDes tahun 2017 dengan total anggaran kerugian Rp 500 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Novan Hadian melalui Kasi Intelijen, Rudi Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tala terkait adanya DPO yang melarikan diri atau mangkir beberapa kali saat akan dilakukan pemeriksaan.

Dari informasi tersebut dan laporan masyarakat, pihak tim ‘Elang Marawa’ yang dibentuk pihak Kejari setempat, langsung melakukan pencairan di wilayah HSU.

“Benar saja, saat melakukan tracking dengan menjajaki nomor ponsel DPO, ia kebetulan terdeteksi berada di wilayah Amuntai. Langsung saja kami datangi rumahnya, namun tetap tidak mau ke luar, sehingga terpaksa ada dobrakan,” terang Rudi Firmansyah kepada awak media, siang tadi.

Usai memastikan, ternyata benar yang didatangi tersebut adalah Wid, yang merupakan DPO Kejari Tala, tersangka wanita inipun langsung dibawa ke Kejari HSU sesuai surat perintah dari Kajari Tala.

“Menurut keterangan Wid, dia baru tiba di HSU tadi malam atau Senin (5/7) malam. Sebelumnya dia sempat berpindah – pindah ke beberapa wilayah. Kami menyangka di sini ia mau melarikan diri lagi ke tempat lain atau transit saja,” tambahnya.

Kini, Wid tengah diantar pihak Kejari HSU menuju Pelaihari, Kabupaten Tala

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait