Kantor Pos Amuntai Layani Jasa Antar Berkas Samsat dan Jasa Raharja

TEKEN- Kantor Pos Amuntai melakukan kerjasama dengan pihak Polres HSU, Samsat Amuntai dan Jasa Raharja melalui program inovasinya ditandai dengan penanda tangan kerjasama. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com -Di era saat ini, Kantor Pos Amuntai melakukan kerjasama dengan pihak Polres HSU, Samsat Amuntai dan Jasa Raharja melalui program inovasinya.

Hal ini guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat di HSU dengan mempermudah pengurusan pelayanan SIM, STNK, TNKB, BPKB, serta administrasi lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala PT Pos Amuntai Hana Nuryono mengatakan, adanya kerja sama ini warga Kabupaten HSU hanya perlu satu kali datang ke Kantor Samsat HSU untuk mengurus berbagai administrasi tersebut, Senin (6/7).

“Tidak perlu mengambil kembali, karena jika syarat yang diperlukan sudah dilengkapi, maka tinggal menunggu di rumah. Surat yang telah selesai akan dikirim ke rumah warga bersangkutan, tanpa perlu lagi datang ke Kantor Samsat HSU,” katanya.

Saat pengurusan berkas pada kunjungan ke Samsat yang pertama, langsung diberikan pilihan untuk mengantar hasil berkas yang diurus. Jika setuju, diminta untuk memberikan alamat lengkap tempat pengantaran berkas.

Warga yang menggunakan layanan dari PT Pos Indonesia bisa membayar biaya antar berkas sebesar Rp 20.000 untuk ke seluruh alamat di wilayah Kabupaten HSU.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan tidak memberatkan warga, jika dibanding dengan datang sendiri jelas memerlukan waktu dan biaya yang lebih.

“Kami tarif Rp 20.000 untuk semua alamat. Jika sudah di luar Kabupaten HSU, biaya sesuai dengan biaya pengiriman barang luar daerah,” ujarnya.

Setelah penandatanganan kerja sama ini, maka fasilitas ini bisa langsung dijalankan sehingga kemudahan yang bisa didapat oleh warga bisa segera dirasakan.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait