Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk memasang lampu penerangan di depan rumah masing-masing.
Gerakan penerangan halaman rumah tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Bumbu nomor : B/965/4569/DPPP-KIM.2.BUP/VII/2021 ditiap rumah warga yang berada di wilayah Tanbu baik di perkotaan hingga pedesaan.
Terkait dengan ajakan tersebut ditujukan kepada kepala instansi vertikal, camat, kades, lurah, pelaku usaha, dan masyarakat secara luas di Kabupaten Tanbu.
Ajakan tersebut bertujuan selain untuk kenyamanan, keamanan, keindahan, dan penerangan di lingkungan tempat tinggal masyarakat merupakan progres Tanbu menuju Kota Serambi Madinah.
Ardiansyah selaku Kepala Dinas Kominfo Tanbu, mengatakan, manfaat dari penerangan lampu di depsn atau halaman rumah cukup besar dan penting.
Dengan adanya lampu penerangan di depan rumah warga tentunya suasana akan menjadi terang benderang di malam hari.
Lingkungan yang terang akan dapat meminimalisir terjadinya kejahatan maupun kejadian lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitar lingkungan.
“Manakala lingkungan dan halaman kita terang pada malam hari tentunya pengguna jalan tidak was-was lagi melintas ataupun melewati jalan di sekitaran kita dan ini berdampak cukup baik,” tukas Ardiansyah.





