69 tersangka teroris dipindahkan ke Jakarta

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Untuk penyidikan lebih lanjut, 69 tersangka dugaan tindak pidana teroris dipindahkan ke Rumah Tahanan khusus Teroris milik Densus Mabes Polri.

“Ke-69 tersangka diterbangkan dari Makassar dan Merauke menggunakan pesawat sewaan Polri dan tiba di Jakarta pada 1 Juli 2021,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (2/7/2021) di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ramadhan menyebutkan, 69 tersangka itu terdiri atas 58 orang tersangka teroris kelompok Vila Mutiara, Makassar dan 11 orang tersangka kelompok dari Merauke (10 orang) dan Balikpapan (1 orang).

“Mereka semua menempati rutan khusus teroris yang ada di Cikeas, Kabupaten Bogor,” tukas Ramadhan.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait