DPRD kawal permintaan Alsintan para Petani

Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, M Arif(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Kecamatan Pulau Laut Timur merupakan salah satu daerah yang dijadikan sebagai lumbung padi. Pasalnya, didaerah itu sebagian besar masyarakat menggantungkan sisi pencariannya dengan bertani padi di sawah.

Menurut datanya, dari 14 desa yang ada di daerah setempat, sebanyak 8 desa aktif dalam melaksanakan tanam padi sawah. Hanya saja bukan tanpa ada kendala, seperti halnya saat pelaksanaan panen padi belum menggunakan alat mesin pertanian (Alsintan).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotabaru, Ir Hairuddin mengatakan, pengadaan Alsintan bukan lagi menjadi bagian di instansi yang ia pimpin, namun harus melalui pihak pemerintah provinsi.

“Kami hanya menerima permohonan proposal saja dari pengajuan Alsintan dari kelompok tani, kemudian akan kami bawa ke Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan. Disetujui atau tidaknya, itu kewenangan mereka disana,” katanya.

Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, M Arif menyatakan, pihaknya akan sangat siap mengawal dan membantu Dinas Pertanian Kotabaru dalam menyampaikan permohonan bantuan Alsintan kepada pemerintah provinsi Kalsel.

“Kami sangat siang membantu. Jangankan ke Provinsi Kalimantan Selatan sampai ke Kementreian Pertanian pun saya siap memberikan pendampingan, agar pengajuan para kelompok tani di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur cepat disetujui,” tuturnya.

Ia hanya berpesan kepada kalangan petani agar nantinya ketika pengajuannya di setujui maka Alsintan yang didapat harus benar-benar dirawat dengan baik sehingga akan berguna bagi lahan-lahan pertanian yang ada.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait