Pihak Berwenang “Endus” Adanya Dugaan Ajaran Sesat di Desa Paramasan Bawah

Ajaran sesat.(ilustrasi)(kalselpos.com)

Martapura,kalselpos.com – Pihak berwenang mengendus adanya dugaan ajaran sesat di Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar.

Ajaran sesat ini diduga dibawa oleh dua orang pendatang asal Hulu Sungai dikenal sebagai guru, GR (40) dan AD (41).Bahkan kabarnya pengikut ajaran sesat ini sudah cukup banyak.

Bacaan Lainnya

 

Aparat gabungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar di Kecamatan Paramasan, anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura dan TNI-Polri telah turun tangan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, MUI Kecamatan Paramasan sudah mengantongi sejumlah pengakuan dari mantan muridnya.

Dari penelusuran mereka, sedikitnya ada 20 pengikut diduga ajaran sesat itu.

Ketua MUI Kecamatan Paramasan, Syahwani SH mengaku sudah mengumpulkan bukti dari salah satu murid.

Diutarakannya, dari penuturan si murid, salat hari raya dilaksanakan malam hari, yang terjadi hari raya tahun ini.

“Kemudian, si murid mengaku apabila sudah belajar ke guru tersebut, maka tidak berfaedah lagi salat di langgar/masjid,” jelasnya.

Ditambahkannya, hal ini terbukti murid-murid yang dulunya sebelum belajar ke guru tersebut rajin salat bahkan bisa jadi imam salat sekarang tidak terlihat lagi.

“Bahkan kami pastikan tidak lagi Salat Jumat ke masjid,” terang Syahwani dalam laporannya yang akan disampaikan ke MUI Kabupaten Banjar Selasa (29/6).

 

Ditambahkannya, pihaknya juga mendapatkan tulisan panduan salat yang tidak sesuai tuntutan Aswaja (Ahlussunah wal Jemaah).

“Kata salahbsatu muridnya salat Magrib bisa digabung Salat Isya dengan cara membalik sejadah yang digunakan,“ungkap Syahwani.

 

Diungkapkannya, selama melakukan penelusuran tersebut, MUI Paramasan juga sempat mendapatkan teror yang intinya agar jangan ikut campur urusan orang lain.

Meski begitu, mereka sudah mengantongi dokumen rekaman pembicaraan dengan murid yang pernah ikut ajaran sesat tersebut.

Selama penelusuran, MUI Paramasan di back-up Polres Banjar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Paramasan dan Babinsa Koramil Martapura.

Kapolsek Paramasan, Ipda Andre mengungkapkan dugaan ajaran sesat itu kini sedang diteliti MUI Banjar dan Kejari Martapura.

Dan kini aktivitasnya pengajian diduga aliran sesat itu sudah tidak ada lagi sejak tim gabungan datang.

“Yang jelas untuk kegiatan di sana sudah berhenti sejak didatangi oleh tim gabungan,” kata Andre.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait