Perusahaan diminta dukung Kebijakan Ekonomi Daerah

Anggota DPRD Kotabaru, Sokhiful Anam(kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas terkait dengan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap keberadaan perusahaan dinilai mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi di daerah.

Utamanya untuk peningkatan investasi dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi dan pencipataan lapangan kerja. Dengan begitu kebijakan pembangunan ekonomi harus didukung oleh komitmen perusahaan maupun pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Sokhiful Anam bahwa, tanggungjawab perusahaan tidak hanya berupa tanggung jawab ekonomi saja melainkan juga berkaitan dengan atau tanggungjawab perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kita telah memiliki Perda Nomor 19 tahun 2013 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, hanya saja didalam Perda ini lebih menitikberatkan pada aspek kebijakan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, belum mengatur terkait dengan penggunaan dana tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan selain untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiskinan,” jelasnya.

Dikatakannya lebih jauh, untuk tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang telah dilaksanakan di Kotabaru belum dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup di daerah.

“Artinya adalah Perda Kotabaru Nomor 19 tahun 2013 tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan berdasarkan ketentuan UU No 25 tahun 2007, tentang penanaman modal dan ketentuan UU No 40 tahun 2007, perseroan terbatas serta ketentuan UU No 11 tahun 2020 tentang cipta karya sehingga perlu diganti,” imbuhnya pula.

Pihaknya juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan pembentukan dan penyusunan Propemperda tahun 2021, utamanya kepada Sekdakab Kotabaru selaku tim pembahasan Raperda Kotabaru beserta SKPD terkait yang terlibat dalam program pembentukan perda tahun 2021.

“Kita juga harus berterimakasih kepada Bupati, anggota Bapemperda yang telah bekerja dengan baik, dan seluruh pihak lainnya yang memberikan dorongan dan semangat kepada Bapemperda terhadap Raperda Inisiatif yang tertuang dalam Propemperda tahun 2021,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait