KOTABARU, kalselpos.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2020/2021. Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati serta unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), dipimpin oleh Ketua DPRD, Syairi Mukhlis.
Dalam kesempatannya, disampaikan oleh Syairi Mukhlis bahwa, rapat paripurna yang dilaksanakan membahas terkait penyampaian satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah tahun 2020.
“Selain itu juga, dari Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 3 buah Raperda inisiatif,” tuturnya.
Ada pula, katanya melanjutkan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan oleh Bupati Kotabaru. Adapun Raperda inisiatif DPRD dibacakan oleh Ketua Bapemperda, Sokhiful Anam, terkait dengan bantuan dana dan beasiswa pendidikan.
“Kemudian ada juga Raperda tentang fsilitasi penyelenggaraan pesantren dan beasiswa santri dan Raperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.





