MUI Banjar akan Lakukan Tabayun Terkait Dugaan Ajaran Sesat di Paramasan

Ketua MUI Kabupaten Banjar, KH Muhammad Husien.(ist)(kalselpos.com)

Martapura,kalselpos.com-MUI Kabupaten Banjar dan Kejari Martapura langsung mengambil sikap atas dugaan ajaran sesat di Desa Peramasan Bawah Kecamatan Paramasan tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Banjar, KH Muhammad Husien mengaku akan menindaklanjuti ajaran tersebut pada Sabtu 3 Juli 2021 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kita akan melakukan tabayun untuk menyelidiki ajaran yang dianggap meresahkan masyarakat di Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar teraebut,”ujarnya.

Diterangkannya, nanti setelah melakukan pemeriksaan, baru mereka akan memutuskan apakah ajaran yang mereka sampaikan menyalahi ajaran Islam atau tidak.

Usai menerima laporan dari anggotanya di Paramasan, MUI Kabupaten Banjar mengeluarkan sikap atas dugaan ajaran sesat.

Sementara itu, Kejari Martapura langsung mengambil langkah cepat atas permasalahan itu.

“Besok (Rabu 30 Juni 2021) acara rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat, untuk membahas diduga ada aliran menyimpang,” timpal Kepala Kejari Martapura, Christianto Hartadi melalui Kasi Intelejen Indra Jaya.

Rapat digelar melibatkan tim gabungan; Ketua MUI dari Kecamatan dan Kabupaten Banjar, Kasi intel, Pasintel Kodim dan Kasat Intel Polres Banjar serta Kesbangpol dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUM).

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait