kalselpos.com– Pembatalan tuntutan hukuman mati terhadap bandar besar narkoba di Banten dan Bandung sangat disesalkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Wadi Sa’bani.
Ia dengan tegas mengungkapkan rasa penyesalannya karena menilai pembatalan tuntutan hukuman mati itu telah melukai rasa keadilan masyarakat.
“Pembatalan tuntutan hukuman mati terhadap bandar besar narkoba ini melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Wadi Sa’bani, Senin (28/6/2021) di Jakarta.
Apalagi, menurutnya saat momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021. “Hukuman lebih ringan itu bertentangan dengan semangat memberantas barang haram itu,” tandasnya.





