Pemuda penyebar hoaks Covid-19 diamankan Polisi

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Pemuda berinsial MF berusia 22 tahun karena menyebarkan informasi hoaks soal vaksin Covid-19 di media sosial ditangkap polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Pelaku penyebar hoaks lewat rekaman suara di WhatsApp dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin yang diselenggarakan oleh Polres Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, Sabtu (26/6) di Kendari.

Bacaan Lainnya

Suara MF dalam rekaman itu berbunyi,
“Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis di vaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu,”

Rekaman suara itupun menjadi viral di beberapa grup WhatsApp dan membuat heboh publik.

Polisi yang mengetahui beredarnya informasi itu langsung melacak keberadaan pelaku.

Tidak butuh waktu lama, MF berhasil dijemput di rumahnya di Puuwatu dan langsung dibawa ke Polres Kendari untuk diamankan.

“Pria itu hanya kami amankan saja, kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tukas Gede.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait