Sekdes wanita ini diduga Palsukan tanda tangan Kades, lantas berhasil cairkan Dana Desa sebesar Rp277 juta

[]istimewa DIPERIKSA - Oknum sekdes wanita, saat dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polres Kotabaru.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com– Seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di Kotabaru diduga berbuat nekat, memalsukan tanda tangan kepala desa (kades) untuk mencairkan Dana Desa (DD) yang nilainya ratusan juta rupiah.

Oknum sekdes wanita di salah satu desa yang ada di Kecamatan Pulau Laut Timur tersebut, menurut informasi yang dihimpun awak media, juga ada ikatan saudara dengan sang kades.

Bacaan Lainnya

Hal ini diketahui, setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotabaru turun langsung ke desa tersebut, melakukan pemeriksaan usai mendapat kabar dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, yang di dampingi Kanit Tipikor, lpda Herliyani,
membenarkan pihaknya tengah menyelidiki penyalahgunaan wewenang yang dilakukan salah satu aparat desa tersebut.

“Oknum aparat desa diduga menggunakan surat kuasa dengan tanda tangan palsu, yang digunakan untuk pencairan Dana Desa, ujarnya, Rabu (23/6) kemarin.

Sementara yang sudah diperiksa, lanjut lpda Herliyani, adalah dana sebesar Rp277,5 juta, yang bersumber dari dana desa yang sudah dicairkan oleh oknum sekdes, merupakan anggaran desa tahap awal tahun 2021.

“Proses pencairan ini dilakukan saat beberapa bulan, kepala desanya meninggalkan desa dan tidak diketahui keberadaannya,” jelas Kanit.

Sampai berita ini diterbitkan, kasus yang satu ini masih proses penyelidikan, dan oknum aparat desa itu juga menjalani proses pemeriksaan di Polres Kotabaru.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait