4 pemalak diringkus Polisi

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Empat pemuda berinisial J (17), I (17), M (17) dan S (20) pelaku pemalakan kepada dua orang masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya diringkus oleh Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

“Keempat pelaku beserta satu unit sepeda motor kini sudah diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut,” kata Direktur Direktorat Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Selasa (22/6/2021).

Bacaan Lainnya

Timbul menjelaskan kejadian tersebut pada dini hari saat kedua korban IQ (17) dan AN (15) sedang nongkrong di Jalan Yos Sudarso.

Kebetulan saat itu Tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda Kalteng sedang melaksanakan patroli malam yang melintas di Jalan Yos Sudarso. Saat itulah kedua korban melaporkan kejadian tersebut.

“Patroli malam ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait