Polres Tanah Bumbu petakan zona rawan praktik pungli dan premanisme

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih bersama awak media usai pimpin Sertijab dilingkup Polres setempat.(kristiawan)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST) tertanggal 15 Juni 2021 nomer ST/1251/VI/Huk.7.1/2021 untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif bagi pengguna jasa dan masyarakat.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan, AKBP Himawan Sutanto Saragih S.H., S.I.K., S.T., kepada awak media, Senin (21/6/2021) usai acara serah terima jabatan dilingkup Polres setempat mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terkait hal tersebut, yakni memetakan zona yang diduga rawan dijadikan praktik pungutan liar (Pungli) dan premanisme.

Bacaan Lainnya

“Kami bersama dengan stakeholder seperti Kodim 1022/TNB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di tempat-tempat yang diduga rawan dengan praktik pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu,” terangnya.

Menurutnya, zona rawan terhadap praktek tersebut seperti halnya di pelabuhan baik umum dan Pelsus. Kemudian di perkotaan baik di jalan, pasar, pertokoan dan sarana umum lainnya.

“Kita harus bisa membedakan arti dari premanisme dan Pungli itu sendiri. Praktek premanisme itu lebih cenderung dilakukan secara personal, dan praktek pungli bisa dilakukan oleh oknum aparatur ASN,” bebernya.

Dia menghimbau kepada masyarakat secara umum agar lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas tugas dan tanggung jawab yang rentan dengan praktek premanisme dan praktek Pungli.

Dijelaskan oleh Himawan, dalam kegiatan tersebut, sudah diamankan beberapa orang yang diduga kuat melakukan tindakan praktek (premanisme dan Pungli).

“Kami masih melakukan pendalaman data dan kasus tersebut, kedepan bisa kita sampaikan kepada publik perkembangannya,” tandas orang nomer satu di Polres Tanah Bumbu.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait