Pantauan media ini, pasca didapati membawa sajam dan tak bisa menunjukan surat izin, SN langsung digiring ke Mapolsek KPL Banjarmasin untuk dimintai keterangan.
“Akan kita dalami terlebih dahulu,” ucap AKP Karmadi, usai giat.
Selain mengamankan SN, polisi turut mengamankan dua orang yang tak bisa menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) dan satu orang yang kedapatan tengah mabuk minuman keras (miras).
Untuk tiga orang ini, selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh jajaran Polsek KPL Banjarmasin.





