Pemilik cek Kosong bersaksi di sidang kasus dugaan Penipuan mantan Bupati Balangan

[]hafidz BERI KESAKSIAN - M Pazri saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan cek kosong yang mendudukan mantan Bupati Balangan, Drs H Ansharudin, di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (10/6/21) siang.[]hafidz BERI KESAKSIAN - M Pazri saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan cek kosong yang mendudukan mantan Bupati Balangan, Drs H Ansharudin, di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (10/6/21) siang.kalselpos.com)

Sidang sendiri dipimpin majelis hakim yang diketuai Aris Bawono Langgeng.

Ansharuddin didudukan menjadi terdakwa di meja hijau atas laporan cek kosong oleh Dwi Putera Husnie terkait jasa pembayaran jasa untuk mengurus utang piutang antara terdakwa dengan saudara H Tinghui di Polda Kalsel.

Bacaan Lainnya

Dalam kesaksiannya, Muhammad Pajri mengaku dirinya tahu persis kornologis kejadiannya, dengan harapan, kebenaran di fakta persidangan dapat terungkap.

Sementara, JPU, Agus Subagya mengatakan, pada persidangan kali ini pihaknya menghadirkan saksi yang mempunyai cek untuk pembayaran jasa mengurus perkara dengan H Tinghui.

(Aplikasi Kalselpos.com)

 

Pos terkait