Kasus mutilasi di Belitung diduga dipicu Persoalan ‘tarif’ Kencan

GELAR PERKARA - Tersangka H dan barang bukti saat dilaksanakan gelar perkara di Polresta Banjarmasin, Kamis (3/6/2021) (kalselpos.com)

Pelaku juga mengaku jika dirinya membakar korban, karena ingin menghilangkan jejak, namun kobaran api hanya membakar tangan kiri korban.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Batu – Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap di kawasan Bati – Bati tanpa perlawanan, pada Rabu siang,” ujarnya.

Menurut Rachmat Hendrawan, tersangka menghabisi korban menggunakan pisau bekas gunting. “Pisau kecil bekas gunting yang digunakan tersangka menggorok leher korban hingga putus,” ungkapnya.

Tersangka melarikan diri dengan membawa motor korban.

Sementara salah seorang pihak keluarga korban saat ditemui di kediamannya di kawasan Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Tengah, mengharapkan tersangka H dihukum dengan hukuman yang setimpal. “Tega ! apa sih kesalahannya hingga dia begitu keji, apalagi anaknya yang masih kecil – kecil,” ungkap MJ, kakak Ipar korban.

MJ pun juga mengatakan jika anak – anak korban akan dirawat oleh keluarganya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

 

 

Pos terkait