Kades Sungai Bangkal Kesandung Kasus Korupsi

Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan.(ist)(kalselpos.com)

Martapura,kalselpos.com -SY Kepala Desa Sungai Bangkal, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

“Benar, kami telah menangkap oknum kepala desa berinisial SY beberapa waktu lalu terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa,” ujar Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan, Kamis (3/6) tadi.

Bacaan Lainnya

Diutarakannya, penangkapan terhadap tersangka sudah dilakukan beberapa waktu lalu, berawal dari laporan masyarakat pada 2020.

“Setelah mendapat laporan, langsung kami melakukan penyelidikan, ternyata benar ada kerugian negara. Kemudian pada 20 Mei 2021 kami sudah melakukan tahap kedua ke kejaksaan,” paparnya.

Diterangkannya, dana yang dikorupsi merupakan dana desa tahun 2017 untuk pembangunan jalan di Desa Sungai Bangkal.

Pos terkait