Sekda Hadiri Rakor e-Arsip Nasional RI

MENGHADIRI- Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menghadiri rakor e-Arsip nasional RI.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (RI) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) e-arsip terintegrasi, Rabu (2/6) di Jakarta. Rakor e-arsip terintegrasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, M Taufik, mengatakan rakor e-arsip sesuai dengan peraturan kearsipan dan Peraturan Presiden (PP) nomor 95 tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis Elektronik, dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 6793 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD), pemanfaatan teknologi dalam
pengelolaan arsip dinamis merupakan suatu keharusan.

Bacaan Lainnya

Karena itu, kata dia, Arsip Nasional RI menginisiasi terbentuknya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi (SRIKANDI), dalam pengelolaan arsip dinamis.

“Pemanfaatan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah dan penyelenggaraan kearsipan
terpadu, terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat
maupun,” ujarnya.

Guna mendukung dan percepatan implementasi SRIKANDI di daerah, kata dia, Pemda harus memiliki
kebijakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang terdiri dari tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, organisasi perangkat daerah harus sinergis dan
kolaborasi, dengan tersedia SDM yang berkompeten pada seluruh
perangkat daerah.

“Untuk terwujudnya hal
tersebut, perlu dukungan dari kepala daerah dalam bentuk
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, ” ujarnya.(Aplikasi Kalselpos.com)

 

Pos terkait