Amuntai, kalselpos.com – Berani menggelapkan sebuah sebuah motor, S (40), seorang warga Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya ditangkap, setelah hampir 3 bulan menghilang.
Tersangka ditangkap jajaran Polsek Danau Panggang usai dilaporkan sang pemilik motor yang ditipunya.
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasubag Humas Polres setempat, Iptu Momo Jon Rodok, Rabu (02/06/2021) siang, membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.
Hal itu bermula saat tersangka S, pada Minggu, 21 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 14.00 Wita datang ke rumah korban, yang tak adalah tetangganya sendiri, untuk meminjam sepeda motor jenis Yamaha Tipe Aerox.





