Banjarmasin, ,kalselpos.com -Salah satu calon gubernur Kalimantan Selatan dilaporkan oleh massa gabungan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Senin (31/5/2021) pagi.

Puluhan orang dari LSM gabungan sekaligus melaporkan salah satu calon gubernur Kalsel ke Bawaslu Karena dinilai berkata tidak pantas di media sosial
yaitu terkait praktik jual beli Suara di wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
Selain itu massa juga menyebutkan,calon gubernur itu mengaitkan politik uang dengan salah satu ulama kharismatik Kalimantan Selatan.
Massa pun mengaku tidak terima dengan pernyataan calon gubernur tersebut, sehingga mereka melaporkan dan berdemo
“Ini sudah keterlaluan dan sangat menyinggung perasaan, apalagi di sekumpul dikatakan melakukan politik uang,” ucap DinJaya salah satu pedemo.
Menanggapi laporan massa tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalsel,Azhari Dhani mengatakan, pernyataan salah satu calon gubernur pada video yang beredar di media sosial tersebut belum bisa dianggap sebuah pelanggaran pemilu.
“Terkait pernyataan di video yang beredar di medsos tersebut, belum bisa dianggap sebuah pelanggaran,” ucapnya.
Usai berdemo dan melaporkan ke Bawaslu Kalsel, massa LSM gabungan ini melakukan aksi serupa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin.





