Kuala Kapuas, kalselpos.com – Resmob Polres Kapuas dibantu Resmob Pulang Pisau, berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan sekaligus penganiayaan, berinisial IDH (31), warga Purwosari Baru, Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, Kalsel.
Tersangka sendiri diringkus di area perkebunan kelapa sawit di Km 27, Desa Paduran, Kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin (31/5) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Tersangka IDH diduga menghabisi korbannya, Sukatmi (63), sekaligus menganiaya seorang anak, bernama Fatturrahman (6), yang tinggal di Jalan Inpres Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, pada Jumat (28/5) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban Sutami mengalami luka bacok senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri serta jari-jari kiri dalam keadaan terpotong.
Kemudian, wajah dan leher korban sebelah kiri, juga terkena sabetan senjata tajam tersangka, sebelum ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.
Sedangkan Fathurrahman mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan, hingga harus dilarikan ke Puskesmas Lupak untuk penanganan medis.

Kapolsek Kapuas Kuala, Ipda Parmono ( tiga dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pembunuhan dan penganiyaan yang dilakukan tersangkan IDH..kalselpos.com)
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kapolsek Kapuas Kuala, Ipda Parmono saat ditemui di RSUD Kapuas, membenarkan adanya kejadian pembunuhan yang menangkibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.





