Banjarmasinkalselpos.com -Berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi, seorang pria di Banjarmasin nekat mengedar ‘barang haram’ jenis sabu.
Namun belum lama menikmati keuntungan, yang bersangkutan sudah ditangkap Satuan Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, pasa Selasa (25/5/2021) lalu, sekitar pukul 20.30 Wita, dan perkaranya digelar, Senin (31/5/2021) siang.
Pengedar narkoba berinisial MR alias Mambo (26), ini diciduk di kediamannya di Jalan Ir PHM Noor Gang Sejahtera, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Sebanyak lima paket sabu-seberat 7,44 gram, berhasil disita dari tangan tersangka.





