Dua ‘penikmat’ Sabu diringkus dari kediaman Masing – masing

[]istimewa Dua tersangka narkoba usai diamankan bersama barang bukti masing - masing oleh jajaran Polres Kapuas.(kalselpos.com)


Saat mengamankan Rach, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,30 gram.

Sedang dari tangan Ryan, polisi menyita sabu seberat 0,26 gram.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Subandi SH MM membenarkan diamankan dua tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu tersebut.

(Aplikasi Kalselpos.com)

 

 

Pos terkait