
Saat mengamankan Rach, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,30 gram.
Sedang dari tangan Ryan, polisi menyita sabu seberat 0,26 gram.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Subandi SH MM membenarkan diamankan dua tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu tersebut.





