Paringin,kalselpos.com Pemerintah Kabupaten Balangan akan melakukan pemotongan dana setiap SKPD sebesar 50 persen dari dana APBD yang telah diterima oleh seluruh Dinas maupun Pemerintah Kacamatan, yang mana pemotongan itu untuk melakukan penambahan dana covid -19.
Menyikapi hal ini salah satu SKPD yaitu Sekretariat DPRD Balangan melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan ,Ardiansyah menyatakan selaku pelaksanaan kegiatan bagaimanapun harus menerima setiap keputusan Bupati Balangan yang telah mengintruksikan adanya pemotongan 50 persen dari pagu anggaran setiap SKPD.
Ditambahkannya, pemotongan itu akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 nanti.
“Kami mendapatkan pagu anggaran sebanyak Rp 17 Milyar yang telah kami buat perencanaan penggunaan ,diantaranya untuk fasilitas kegiatan seperti kehumasan,umum, anggaran .rumah tangga, pengawasan dan bidang perundangan serta pengawalan kegiatan unsur pimpinan DPRD Balangan dan anggotanya,”ujarnya.
Diterangkannya, walaupun adanya pemotongan anggaran namun pihaknya akam seoptimal mungkin dan semaksimal mungkin menyiapkan kegiatan dengan pagu dana yang tersedia.





