Kandangan, kalselpos.com– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar kegiatan forum konsultasi pelayanan publik, di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Selasa (25/5).
Kegiatan forum konsultasi pelayanan publik dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor yang dihadiri para camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, LSM, unsur akademisi.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten HSS, Elyani Yustika, mengatakan
kegiatanb forum konsultasi pelayanan publik untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat sebagai akibat kemajuan ekonomi dan tuntutan pelayanan yang lebih nyaman secara berjenjang dengan mempertimbangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang tidak menimbulkan diskriminasi dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Dikatakannya, untuk mewujudkan hal tersebut upaya- upaya yang dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah dengan melaksanakan kegiatan forum konsultasi pelayanan publik dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pelayanan publik.
“Semoga dengan forum ini terwujudnya kerjasama dalam pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan dengan prinsip-prinsip pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor atas nama pemerintah daerah menyambut positif kegiatan forum konsultasi pelayanan publik dan berharap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.
Sekda mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah berkenan hadir tepat waktu dan telah disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. “Hanya dengan cara ini kita bisa mengendalikan Covid-19, ” ujarnya.
Dikatakan sekda, pelayanan publik merupakan hal yang selalu menjadi sorotan dari masyarakat, sehingga pelayanan publik yang baik dan prima menjadi tuntutan di setiap instansi dan unit yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangat terasa, sejak penyusunan standar pelayanan, sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan, yang melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Semoga dengan adanya masukan dan saran, Dinas PMPTS bisa memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya.





